Mendaftarkan Blog ke Search Engine Google – Pada dasarmya walaupun search engine secara otomatis telah melakukan crawl pada semua website/blog yang ada, namun untuk mengoptimalkan indeks, ada baiknya anda melakukan pendaftaran/submit url blog/website anda. Google adalah search engine nomer satu yan digunakan masyarakat pada umunya, dan dengan mendaftarkan url blog/website ke search engine google maka langkah tersebut merupakan langkah awal untuk melakukan SEO (search engine optimisation), yaitu dengan memaksimalkan hasil indeks Google terhadap url blog/website maupun setiap halamannya.
Berikut langkah-langkah untuk mendaftarkan blog/website ke Search Engine Google:
1.Untuk mendapatkan akses penuh, segeralah melakukan pendaftaran terlebih dahlu ke general account Google jika anda belum memilikinya.
2.Daftarkan url blog/website ke Google add url dengan memasukkan url blog, comment (deskripsi sederhana) jika diperlukan, dan masukkan kode captcha.
3. Klik add url.
4. Done!
5. Untuk mengetahui dan melakukan validasi, Anda dapat lanjutkan ke Google Webmaster Tools(Platform blogspot biasanya telah tervalidasi secara otomatis melalui HTML verification code yang sudah terpasang di template).
6. Klik manage/pengaturan dan pilih add/remove owner.
7. Kemudian dapatkan kode verifikasi dengan meng-klik “add an owner”.
8. Pilih kode verifikasi pada opsi meta tag.
9. Copy code tersebut dan pasang di template HTML anda, tepatnya diantara <head> dan </head>. Agar lebih maksimal letakkan di bagian atas (dekat dengan <head>).
10. Save. Tunggu beberapa waktu dan akan ada laporan di Webmaster Tools bahwa blog/website telah tervalidasi dan terverifikasi.
Lakukan juga pendaftaran sitemap agar proses indeks menjadi lebih cepat dan jangan lupa untuk mendaftarkan blog ke beberapa situs search engine submitter gratis.